Polisi telah memblokir aset senilai Rp36,eight miliar yang terkait dengan jaringan judi online internasional dalam upaya memberantas aktivitas ilegal ini di Indonesia.
Namun, Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami peran spesifik dari A alias M sebagai bagian dari jaringan tersebut.
"Di samping itu juga yang bersangkutan juga ternyata membuat desain dari situs yang lain. Situs judi online juga yaitu Bingo89 dan Uno89," tambahnya.
Kapolri menjelaskan bahwa pengawasan ruang digital menjadi prioritas utama dalam menghadapi judi online. Berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kepolisian terus memantau dan memblokir situs-situs yang terindikasi menjadi sarana perjudian.
Budi menyebut judi online seperti wabah dan penyakit menular yang menjangkit semua kalangan, baik anak-anak maupun orang tua.
"Sesuai arahan menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang," ujar Angga.
warna kuning yang diduga penyidik kepolisian menciduk pelaku di sebuah kamar. Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Judi online telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan berbagai cara untuk menghindari pemblokiran. Salah satu strategi yang digunakan adalah dengan mengganti domain atau menggunakan platform yang tersembunyi di luar radar pemerintah.
“LinkQu memberikan perhatian besar serta mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online, dan berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan System kami dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Judi online tengah mengancam more info Indonesia. Keberadaan judol yang masih mudah ditemui di Web berhasil menarik korbannya lebih banyak. Bahkan, hingga harus menelan korban jiwa.
Itu mengapa ia menilai menutup situs atau memblokir aplikasi judi online, tidak akan berhasil. Jika tidak ada peran individu dan keluarga.
"Lalu penyidik juga menyita uang senilai Rp112 juta rupiah yang diduga uang ini dari hasil perjudian online," tuturnya.
Saat terbang ke Kamboja, mereka selalu dicurigai bekerja di industri judi online alias ”judol” sehingga tidak diizinkan melintas. Padahal, tidak semua WNI di sana bekerja di industri ”judol”.
Adapun pernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan judi online.